Ketika Mesin Mulai Berpikir: Fikih Kecerdasan Artifisial dan Tantangan Menjaga Nalar Generasi Muda

Ketika Mesin Mulai Berpikir: Fikih Kecerdasan Artifisial dan Tantangan Menjaga Nalar Generasi Muda

Oleh: Azka Yusuf Ahmad

Pendahuluan: Ketika Jawaban Menjadi Lebih Mudah daripada Berpikir

Bayangkan seorang pelajar yang mendapat tugas menulis esai. Ia membuka laptop, mengetikkan pertanyaan kepada kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), lalu dalam hitungan detik memperoleh tulisan yang tersusun rapi. Ada pendahuluan, pembahasan, kesimpulan, bahkan daftar referensi. Tugas yang semula membutuhkan waktu berjam-jam kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat.

Pemandangan semacam ini bukan lagi sesuatu yang asing. AI telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, mulai dari membantu pelajar memahami pelajaran, mendukung pekerjaan, hingga memudahkan masyarakat mencari informasi keagamaan. Teknologi ini menawarkan peluang besar untuk memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan. Namun, di balik kemudahannya, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: ketika mesin semakin mampu menghasilkan jawaban, apakah manusia masih bersedia menjalani proses berpikir?

Persoalannya bukan semata-mata apakah AI boleh digunakan atau harus ditolak. Pertanyaan yang lebih penting ialah bagaimana manusia menggunakan teknologi tanpa kehilangan kemampuan bernalar, tanggung jawab moral, dan kemandirian intelektualnya.

Dalam perspektif Islam, kemajuan teknologi perlu dinilai tidak hanya berdasarkan tingkat kecanggihannya, tetapi juga manfaat, risiko, dan dampaknya terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu, fikih kecerdasan artifisial penting untuk dikaji. Fikih tidak semestinya dipahami sebatas kumpulan jawaban mengenai boleh atau tidaknya suatu tindakan, melainkan juga sebagai ikhtiar untuk memahami persoalan secara mendalam agar manusia dapat mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

AI bukan musuh, tetapi bukan pula pengganti akal

Salah satu kekeliruan dalam menyikapi teknologi adalah menempatkan diri pada salah satu dari dua posisi ekstrem: menerima setiap hal baru tanpa pertimbangan atau menolaknya karena dianggap mengancam kebiasaan lama. Padahal, teknologi dapat membawa manfaat sekaligus risiko, tergantung pada cara teknologi itu dikembangkan dan digunakan.

AI, misalnya, dapat membantu pelajar memahami konsep yang sulit, membantu penyandang disabilitas mengakses informasi, mempercepat pencarian literatur, serta mendukung pelayanan publik. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber belajar, teknologi ini berpotensi membuka kesempatan baru.

Namun, kemampuan AI menghasilkan jawaban tidak selalu berarti jawaban tersebut benar. Sistem AI generatif dapat menyampaikan informasi keliru dengan bahasa yang meyakinkan, memberikan referensi yang tidak valid, atau menghasilkan penjelasan yang tidak sesuai dengan konteks pertanyaan. Jika pengguna menerima hasilnya tanpa pemeriksaan, kemudahan teknologi justru dapat memperluas penyebaran kesalahan.

Dalam artikel resmi Muhammadiyah berjudul “Nilai-Nilai Dasar Agama Islam untuk Pengembangan dan Pemanfaatan Artificial Intelligence” (2026), Muhamad Rofiq Muzakkir menjelaskan pentingnya mendasarkan pengembangan dan pemanfaatan AI pada nilai-nilai dasar agama, termasuk amanah, tanggung jawab, verifikasi, dan keseimbangan. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan AI tidak cukup diselesaikan dengan mempertanyakan manfaat teknisnya. Kita juga perlu menilai nilai-nilai yang mengarahkan penggunaannya.

Dengan demikian, AI sebaiknya ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti akal manusia. Teknologi dapat mempercepat proses pencarian informasi, tetapi manusia tetap harus memeriksa kebenaran, mempertimbangkan dampak, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.

Tabayyun Menuju Fikih Kecerdasan Artifisial

Al-Qur’an memberikan prinsip penting ketika manusia berhadapan dengan informasi. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, umat Islam diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap berita yang diterima agar tidak bertindak berdasarkan informasi yang keliru.

Prinsip tersebut dikenal sebagai tabayyun. Dalam kehidupan digital, tabayyun bukan hanya berlaku ketika menerima pesan berantai atau membaca berita di media sosial. Prinsip ini juga relevan ketika seseorang memperoleh jawaban dari AI.

Misalnya, seorang pelajar menggunakan AI untuk mencari penjelasan mengenai suatu ayat Al-Qur’an. Jawaban yang dihasilkan mungkin terlihat sistematis dan mencantumkan nama kitab atau pendapat ulama. Akan tetapi, susunan yang meyakinkan tidak menjamin bahwa kutipan, konteks, dan kesimpulannya tepat. Pengguna perlu memeriksa sumber aslinya dan membandingkan penjelasan tersebut dengan rujukan yang dapat dipercaya.

Hal yang sama berlaku ketika AI digunakan untuk menjawab persoalan fikih. Pertanyaan mengenai ibadah sehari-hari mungkin dapat dibantu dengan informasi dasar. Namun, persoalan yang melibatkan keadaan khusus, perbedaan pendapat ulama, atau dampak sosial yang kompleks membutuhkan penelaahan lebih mendalam. AI tidak semestinya dijadikan otoritas tunggal dalam menetapkan keputusan agama.

Dalam pemberitaan resmi Muhammadiyah pada Juli 2026 mengenai penggunaan AI untuk persoalan keagamaan, Mukhlis Rahmanto dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa AI dapat berfungsi sebagai alat bantu, tetapi tidak menggantikan otoritas ulama. Ia juga mengingatkan pentingnya memeriksa sumber dan memahami keterbatasan teknologi tersebut.

Dari sini, fikih kecerdasan artifisial dapat diarahkan pada pembentukan etika penggunaan teknologi. Pertanyaannya bukan hanya apakah suatu aplikasi boleh digunakan, melainkan juga apakah penggunaannya menjaga kebenaran informasi, menghormati hak orang lain, mencegah kerugian, dan menghasilkan kemaslahatan.

Prinsip tabayyun memberikan landasan bagi sikap kritis tersebut. Manusia tidak boleh menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada mesin hanya karena jawaban dapat diperoleh secara cepat.

Ketika Kemudahan Mengikis Kemandirian Berpikir

Tantangan AI yang paling dekat dengan generasi muda adalah kemungkinan munculnya ketergantungan intelektual. Ketika setiap pertanyaan dapat dijawab oleh mesin, seseorang mungkin kehilangan dorongan untuk membaca, mencoba, mengalami kegagalan, dan menemukan pemahaman melalui prosesnya sendiri.

Dalam pendidikan, misalnya, AI dapat membantu menjelaskan teori yang sulit dipahami. Akan tetapi, apabila pelajar hanya menyalin jawaban tanpa memahami isinya, tugas sekolah kehilangan fungsi utamanya sebagai sarana belajar. Nilai mungkin diperoleh, tetapi kemampuan menyusun argumen, mengevaluasi bukti, dan menyelesaikan persoalan belum tentu berkembang.

Masalahnya bukan penggunaan AI itu sendiri, melainkan cara penggunaannya. Membantu memahami materi berbeda dari menggantikan seluruh proses belajar. Menggunakan AI untuk menguji argumen berbeda dari menyerahkan seluruh pemikiran kepada mesin.

Pandangan ini sejalan dengan pedoman UNESCO, Guidance for Generative AI in Education and Research (2023), yang menekankan pendekatan berpusat pada manusia serta perlindungan terhadap kemandirian manusia dalam pendidikan. Penggunaan AI perlu dirancang agar memperkuat kemampuan belajar, bukan mengambil alih proses yang seharusnya dijalani peserta didik.

Oleh karena itu, generasi muda membutuhkan literasi AI yang lebih luas daripada sekadar kemampuan menyusun perintah atau prompt. Mereka perlu memahami bagaimana memeriksa sumber, mengenali kemungkinan bias, menjaga privasi, menghormati hak cipta, dan menilai apakah hasil AI benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Kecerdasan bukan hanya kemampuan memperoleh jawaban tercepat. Kecerdasan juga mencakup kesanggupan mempertanyakan jawaban, mengakui ketidaktahuan, dan memperbaiki kesalahan.

Tajdid Muhammadiyah: Membarui Cara Menjawab Tantangan Zaman

Dalam menghadapi perubahan teknologi, Muhammadiyah memiliki tradisi pembaruan yang dikenal sebagai tajdid. Semangat pembaruan ini relevan untuk mendorong umat Islam menghadapi perkembangan zaman dengan keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan sekaligus keteguhan terhadap nilai-nilai agama.

Tajdid tidak semestinya dimaknai sebagai penerimaan tanpa kritik terhadap setiap inovasi. Sebaliknya, pembaruan membutuhkan keberanian untuk mempelajari persoalan baru, menguji berbagai kemungkinan, dan merumuskan respons yang sesuai dengan prinsip Islam serta kebutuhan masyarakat.

Di sinilah peran Majelis Tarjih dan Tajdid menjadi penting. Persoalan AI melibatkan berbagai dimensi, mulai dari hukum penggunaan, etika informasi, pendidikan, privasi, hak cipta, hingga tanggung jawab atas dampak teknologi. Penelaahannya memerlukan dialog antara ilmu keislaman, ilmu komputer, hukum, pendidikan, dan ilmu sosial.

Munas Tarjih dapat menjadi ruang strategis untuk memperluas pembahasan mengenai tantangan tersebut melalui kajian yang sistematis dan melibatkan beragam keahlian. Pembahasan tidak harus berhenti pada penentuan status hukum suatu aplikasi, tetapi dapat dikembangkan menjadi panduan praktis yang membantu masyarakat menggunakan AI secara bertanggung jawab.

Semangat Islam berkemajuan menuntut umat untuk tidak tertinggal dalam penguasaan teknologi. Namun, penguasaan tersebut harus berjalan beriringan dengan penguatan akhlak dan kemampuan berpikir kritis. Kemajuan teknologi tanpa tanggung jawab dapat menghasilkan kerugian, sedangkan nilai moral tanpa pemahaman terhadap perkembangan teknologi berisiko membuat masyarakat kesulitan menghadapi persoalan baru.

Dengan demikian, tantangan AI dapat menjadi kesempatan bagi Muhammadiyah untuk mengembangkan pemikiran keislaman yang responsif terhadap perubahan, tanpa kehilangan orientasi pada kemaslahatan manusia.

Tiga Langkah Menuju Penggunaan AI yang Beretika

Untuk menjawab tantangan tersebut, setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, membangun kebiasaan menggunakan AI secara kritis.

Pelajar, guru, dan masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa jawaban AI sebelum menggunakannya. Informasi penting harus dibandingkan dengan sumber tepercaya, terutama ketika berkaitan dengan agama, kesehatan, hukum, dan keputusan yang berdampak besar. Sekolah dan organisasi pelajar dapat mengadakan pelatihan literasi AI yang mengajarkan cara memeriksa fakta, mengevaluasi argumen, dan mengenali informasi yang menyesatkan.

Kedua, menyusun pedoman etika AI berbasis nilai Islam.

Pedoman ini dapat menekankan kejujuran, amanah, tanggung jawab, perlindungan privasi, penghormatan terhadap hak cipta, dan pencegahan tindakan yang merugikan orang lain. Dalam lingkungan pendidikan, penggunaan AI perlu disertai kejelasan mengenai kapan teknologi boleh digunakan, bagaimana penggunaannya harus diakui, serta bagian mana yang wajib dikerjakan secara mandiri. Dalam kegiatan dakwah, setiap materi yang dibantu AI perlu diperiksa oleh orang yang memiliki kompetensi keilmuan yang sesuai.

Ketiga, memperkuat kolaborasi lintas disiplin.

Pengembangan fikih kecerdasan artifisial tidak dapat dibebankan hanya kepada ahli agama ataupun ahli teknologi. Keduanya perlu bekerja bersama dengan pendidik, pakar hukum, peneliti, dan masyarakat yang terdampak. Kolaborasi ini penting agar panduan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memahami cara kerja teknologi dan persoalan nyata yang dihadapi penggunanya.

Ketiga langkah tersebut dapat dikembangkan melalui program pendidikan, kajian tarjih, diskusi publik, dan pendampingan komunitas. Dengan begitu, pembahasan AI tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menghasilkan perubahan perilaku yang dapat dirasakan masyarakat.

Penutup: Manusia Harus Tetap Menjadi Penentu Arah

Kecerdasan artifisial merupakan salah satu perkembangan penting dalam perjalanan ilmu pengetahuan manusia. Teknologi ini dapat membantu menyelesaikan banyak persoalan, memperluas akses terhadap informasi, dan membuka peluang inovasi. Namun, kecanggihan tidak otomatis menghadirkan kebijaksanaan.

AI dapat menghasilkan jawaban, tetapi manusia harus menilai kebenarannya. AI dapat membantu menyusun keputusan, tetapi manusia tetap harus mempertimbangkan akibatnya. AI dapat mendukung pembelajaran agama, tetapi tidak menggantikan proses keilmuan, tanggung jawab moral, dan otoritas keagamaan yang semestinya.

Karena itu, fikih kecerdasan artifisial perlu dikembangkan sebagai upaya menempatkan teknologi dalam kerangka nilai dan kemaslahatan. Prinsip tabayyun mengajarkan kehati-hatian dalam menerima informasi, sedangkan semangat tajdid mendorong umat Islam untuk terus mengembangkan pemikiran dalam menghadapi perubahan zaman.

Bagi Muhammadiyah, tantangan ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan bahwa agama dan kemajuan teknologi tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila ilmu pengetahuan disertai etika, keterbukaan disertai sikap kritis, dan inovasi disertai tanggung jawab.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan AI bukan sekadar seberapa cepat mesin memberikan jawaban, melainkan seberapa besar teknologi membantu manusia menjadi lebih berpengetahuan, lebih bijaksana, dan lebih bermanfaat bagi sesamanya.

Sebab, masa depan tidak hanya membutuhkan manusia yang mampu menggunakan mesin cerdas. Masa depan membutuhkan manusia yang tetap mampu berpikir, mempertimbangkan nilai, dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambilnya.

Kata kunci: Muhammadiyah; Munas Tarjih; Majelis Tarjih; Tajdid Muhammadiyah.

Daftar Pustaka

Muhammadiyah. (2025, 23 Oktober). “Etika Menggunakan AI dalam Bingkai Fikih Informasi.” Muhammadiyah.or.id.

Muhammadiyah. (2026, 24 Januari). “Nilai-Nilai Dasar Agama Islam untuk Pengembangan dan Pemanfaatan Artificial Intelligence.” Muhammadiyah.or.id.

Muhammadiyah. (2026, 23 Juli). “Bolehkah Bertanya ke AI dalam Persoalan Keagamaan?” Muhammadiyah.or.id.

UNESCO. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. Paris: UNESCO.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart